Sipropam Polres Pekalongan Gelar Gaktibplin Senpi

    Sipropam Polres Pekalongan Gelar Gaktibplin Senpi

    Pekalongan – Bertempat di depan lobi Mapolres Pekalongan telah dilaksanakan gaktibplin dengan sasaran senpi inventaris dinas Polri, Kamis (17/11).

    Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui Kanit Paminal Sipropam Polres Pekalongan Ipda Mugiya Leksana yang memimpin pemeriksaan menyampaikan bahwa gaktibplin kali ini menyasar kepada pemegang senpi perorangan maupun inventaris dinas kesatuan.

    “Kegiatan pemeriksaan senpi ini rutin kita laksanakan untuk meningkatkan pengawasan bagi para pemegang senpi dan mengurangi pelanggaran yang berkaitan dengan senpi, ” ujarnya.

    Ipda Mugiya menambahkan, tujuan pemeriksaan senpi tersebut untuk mengecek kondisi senjata api secara berkala yang digunakan oleh personel Polres Pekalongan dan Polsek jajaran.

    “Pengecekan senpi tersebut juga sebagai kontrol kelayakan senjata api guna pendukung anggota Polri dalam menjalankan tugas di lapangan, ” tambahnya.

    Kepada para pemegang senpi, Ipda Mugiya meminta untuk selalu memperhatikan kebersihannya karena tanggung jawab kita adalah untuk merawatnya.

    Senpi inventaris dinas Polri Polres pekalongan yang dilakukan pemeriksaan berjumlah 85 pucuk dengan rincian 5 pucuk dipegang oleh perorangan dan 80 pucuk menjadi inventaris dinas Resmob, SPKT dan Polsek jajaran Polres Pekalongan.

    “Sedangkan untuk amunisi berjumlah 642butir dengan rincian 612 tajam dan 30 karet, ” ungkapnya. (Ed)

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Viral konvoi Genk Motor yang Meresahkan,...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Lebakbarang Bersama TNI dan Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim
    Polri Gandeng P2TP2A Berikan Penanganan Khusus Kepada Korban Pelecehan di Tangerang
    Indonesia Satu: Media Pemersatu Bangsa

    Ikuti Kami