Kurang Dari 24 Jam, Pembuang Bayi Di Sragi Ditangkap Polisi

    Kurang Dari 24 Jam, Pembuang Bayi Di Sragi Ditangkap Polisi

    Pekalongan - Dalam hitungan kurang dari 1 x 24 jam, petugas kepolisian dari Polsek Sragi, Kabupaten Pekalongan, berhasil menangkap dan mengamankan terduga pelaku pembuang bayi didepan rumah salah satu warga di Desa Sumub Kidul Kecamatan Sragi Kab. Pekalongan.

    Bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan dalam kondisi terbungkus sarung dengan tali pusar yang masih menempel, Sabtu (02/04/2022) sekira pukul 05.00 Wib.

    “Benar, kami sudah mengamankan terduga pelaku seorang perempuan berinisial SP, 28 tahun yang merupakan warga Kec. Bojong Kab. Pekalongan, ” jelas Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria S.H., S.I.K., M.H., Minggu (3/4/2022).

    Dikatakan AKBP Arief, sejak penemuan bayi tersebut, polisi langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara hingga mencari saksi.

    Dan pada akhirnya polisi berhasil mendapatkan titik terang yang menjadi terduga pelaku dan kemudian polisi menangkap SP pada hari Sabtu (02/04/2022) sekira pukul 23.00 Wib dirumahnya.

    “Saat ini pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa itu apakah ada pihak lain yang terlibat, ” kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief.

    Sebelumnya diberitakan, warga Desa Sumub Kidul digemparkan dengan ditemukannya bayi berjenis kelamin laki-laki dalam kondisi terbungkus sarung dengan tali pusar yang masih menempel yang dibuang didepan rumah salah satu warga pada Sabtu (02/04/2022).

    JATENG
    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Ramadhan, Ratusan Botol Miras Diamankan

    Artikel Berikutnya

    Ramadhan, Kapolres Pekalongan Ajak Masyarakat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber
    Supervisi Divpropam Polri ke Polda Jateng; Langkah Tegas Jaga Netralitas di Pilkada Serentak 2024

    Ikuti Kami